Kamis, 21 Oktober 2010

Kewiraswastaan dan Perusahaan Kecil

Pertemuan IV



1.kewiraswastaan, wiraswasta, wiraswastawan
Kewiraswastaan adalah suatu kegiatan yang mengorganisir factor-faktor produksi dengan tujuan untuk memproduksi barang dan jasa tertentu, dan bewrusaha menjualnya dan menghasilkan laba.
Cara memulai suatu usaha :
-memulai perusahaan baru
-membeli bisnis yang telah ada
-mengambil kepemilikan dari bisnis keluarga
-franchise (waralaba)
Dalam wiraswasta ada beberapa unsur penting yang satu salma lainnya saling terkait. Unsur-unsur tersbut adalah :
Unsur pengetahuan mencirikan tingkat penalaran yang dimiliki seseorang. Pada umumnya unsur pengetahuan banyak ditentukan oleh tingkat pendidikan orang bersangkutan.
Unsur keterampilan pada umumnya diperoleh melalui latihan dan pengalaman kerja nyata. Wiraswastawan yang dilengkapi keterampilan tinggi akan mempunyai keberhasilan yang lebih tinggi.
Unsur kewaspadaan merupakan paduan unsur pengetahuan dan sikap mental dalam menghadapi keadaan yang akan datang. Kewaspadaan berkaitan dengan pemikiran atau rencana tindakan untuk menghadapi sesuatu yang mungkin terjadi atau diduga yang akan dialami.
2.Perkembangan franchising di Indonesia
Di Indonesia, waralaba sebagai format bisnis mulai dikenal pada awal dekade 80-an, seiring masuknya waralaba asing disektor usaha rumah makan siap saji (fast food chain restaurant) antara lain, KFC, Pioneer Take Out, Texas Church, dan lain-lainnya. Jaringan bisnis ini berkembang sangat pesat dalam waktu yang singkat, bahkan menurut data di Deperindag RI hingga tahun l997 (sebelum terjadinya Krisis Moneter) telah terdaftar lebih dari 250 perusahaan sebagai penerima waralaba (franchisee) dari suatu waralaba asing, dan tersebar di beberapa bidang usaha, antara lain;
• rumah makan/restoran
• jasa pemasaran
• hotel
• toko buku dan toko cindera mata
• minimarket
• persewaan kendaraan
• pusat kebugaran dan perawatan tubuh
• penata rambut, salon kecantikan, dll.
Di sisi lain, perusahaan lokal yang telah mengembangkan usahanya dengan mempergunakan format bisnis waralaba jumlahnya tidaklah sebanyak waralaba asing banyak atau hanya sekitar 10 persen dari jumlah waralaba asing yang ada di Indonesia. Perusahaan lokal tersebut antara lain; Es Teller 77, CFC, ILP, LIA, Lutuye Salon, Rudy Hadisuwarno, Indomaret dan lain-lainnya.
3.Ciri-ciri perusahaan kecil
Secara umum perusahaan kecil mengacu pada ciri-ciri berikut :
- Manajemen berdiri sendiri. Biasanya para manajer perusahaan adalah pemiliknya juga, dengan predikat yang disandang mereka memiliki kebebasan untuk bertindak dan mengambil keputusan.

-Investasi modal terbatas. Pada umumnya modal perusahaan kecil disediakan oleh seorang
pemilik atau sekelompok kecil pemilik, karena jumlah modal yang diperlukan relative kecil.

- Daerah operasinya local. Dalam hal ini majikan dan karyawan tinggal dalam suatu lingkungan yang berdekatan dengan letak perusahaan.
Ukuran secara keseluruhan relative kecil ( penyelenggara di bidang operasinya tidak dominant)

Bentuk-bentuk Badan Usaha

Pertemuan III

1.bentuk yuridis perusahaan
Status kepemilikan usaha :
a.Badan usaha tidak berbadan hukum
-Perusahaan perseorangan
-Firma
-Perseroan komanditer (CV)
b.Badan usaha berbadan hukum
-Perseroan Terbatas
-Koperasi
-Yayasan
Penjelasan :
a). Perusahaan Perseorangan
bentuk usaha yang pemiliknya perorangan, yang bersangkutan mengawasi jalannya usaha, memperoleh semua keuntungan dan resiko yang ada.b
b). Firma
suatu persekutuan atau perseorangan yang didirikan untuk menjalankan suatu perusahaan dibawah nama bersama para sekutu atau anggotanya, bertanggung jawab secara tidak terbatas dan sendiri terhadap pihak ketiga.
c). Perseroan komanditer (CV )
suatu persekutuan untuk menjalankan suatu perusahan yang dibentuk antara satu orang atau lebih dimana sebagian sekutu bertanggung jawab secara terbatas sementara sekutu lainnya bertanggung jawab secara tidak terbatas.
d). Perseoran Terbatas
suatu badan hukum yang berdiri berdasarkan perjanjian dengan melakukan kegiatan usaha dengan modal tertentu yang terbagi dalam bentuk saham.
e). BUMN (badan usaha milik pemerintah)
f). Koperasi
menurut UU No. 25 tahun 1992 kopersi merupakan suatu badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum sekaligus sebagai ekonomi rakyat berdasarkan azas kekeluargaan.
2.lembaga keuangan
Lembaga keuangan adalah badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk aset keuangan atau tagihan (claims) dibandingkan aset nonfinancial atau aset riil. Lembaga keuangan memberikan kredit kepada nasabah dan menanamkan dananya dalam surat-surat berharga. Di samping itu, lembaga keuangan juga menawarkan berbagai jasa keuangan antara lain menawarkan berbagai jenis skema tabungan, proteksi asuransi, program pension, penyediaan sistem pembayaran dan mekanisme transfer dana.
Lembaga keuangan (lembaga intermediasi) dapat dikelompokkan berdasarkan kemampuannya menghimpun dana dari masyarakat secara langsung.
Lembaga keuangan depositori. Lembaga keuangan ini menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam bentuk simpanan misalnya giro, tabungan atau deposito berjangka yang diterima dari penabung atau unit surplus.. Lembaga keuangan yang menawarkan jasa-jasa seperti ini adalah bank-bank.
Lembaga keuangan non depositori, Lembaga keuangan bukan bank. Lembaga yang masuk dalam kelompok ini adalah lembaga keuangan yang kegiatan usahanya bersifat kontraktual yaitu menarik dana dari masyarakat dengan menawarkan kontrak untuk memproteksi penabung terhadap risiko ketidakpastian misalnya polis asuransi, program pensiun. Lembaga keuangan investasi yaitu lembaga keuangan yang kegiatannya melakukan investasi di pasar uang dan pasar modal, misalnya perusahaan efek, resadana. Lembaga keuangan bukan bank lainnya yang kegiatan usahanya tidak termasuk dalam kelompok lembaga keuangan kontraktual dan investasi yaitu perusahaan modal ventura dan perusahaan pembiayaan yang menawarkan jasa pembiayaan sewa guna, anjak piutang, pembiayaan konsumen dan kartu kredit.

Pengertian Lembaga Keuangan Bukan Bank ( LKBB ) :
Lembaga Keuangan Bukan Bank adalah badan usaha yang melakukan kegiatan di bidang keuangan, secara langsung ataupun tidak langsung, menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali kepada masyarakat untuk kegiatan produktif
Usaha – Usaha yang dilakukan LKBB antara lain :
1) Menghimpun dana dengan jalan mengeluarkan kertas berharga
2) Sebagai perantara untuk mendapatkan kompanyon ( dukungan dalam bentuk dana ) dalam usaha patungan
3) Perantara untuk mendapatkan tenaga ahli
Peran LKBB
1) Membantu dunia usaha dalam meningkatkan produktivitas barang / jasa
2) Memperlancar distribusi barang
3) Mendorong terbukanya lapangan pekerjaan
3.Kerjasama, penggabungan dan ekspansi
a).Join Venture
bentuk kerjasama beberapa perusahaan yang berbeda Negara dengan bermodal berdirinya perusahaan baru di suatu Negara tertentu.
b).Trust
penggabungan beberapa perusahaan menjadi satu perusahaan dimana masing-masing perusahaan yang bergabung meleburkan diri (fusi).
c).Holding company
bentuk perusahaan yang memiliki kemampuan financial atau permodalan yang kuat sehingga dapat menggunakannya untuk membeli saham-saham perusahaan lainnya.
d).Sindikat
kerjasama antara beberapa pihak atau orang untuk melaksanakan suatu proyek khusus dibawah suatu perjanjian tertentu.
e).Kartel
bentuk persekutuan antara beberapa perusahaan sejenis dibawah suatu perjanjian tertentu.

Perusahaan dan Lingkungan Perusahaan

Pertemuan II

A.Pengertian Perusahaan
Pengertian perusahaan ialah suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa. Hal ini disebabkan karena ‘ kebutuhan ‘ manusia tidak bisa digunakan secara langsung dan harus melewati sebuah ‘ proses ‘ di suatu tempat, sehingga inti dari perusahaan ialah ‘ tempat melakukan proses ‘ sampai bisa langsung digunakan oleh manusia.
Lokasi Perusahaan adalah suatu tempat di mana perusahaan itu malakukan kegiatan fisik. Kedudukan perusahaan dapat berbeda dengan lokasi perusahaan, karena kedudukan perusahaan adalah kantor pusat dari kegiatan fisik perusahaan. Contoh bentuk lokasi perusahaan adalah pabrik tempat memproduksi barang.
B. Faktor-Faktor Pokok Penentu Pemilihan Lokasi Industri
- Letak dari sumber bahan mentah untuk produksi
- Letak dari pasar konsumen
- Ketersediaan tenaga kerja
- Ketersediaan pengangkutan atau transportasi
- Ketersediaan energi
C. Jenis-Jenis Lokasi Perusahaan
1. Lokasi perusahaan yang ditetapkan pemerintah
Lokasi ini sudah ditetapkan dan tidak bisa seenaknya membangun perusahaan di luar lokasi yang telah ditentukan. Contohnya adalah seperti kawasan industri cikarang, pulo gadung, dan lain sebagainya.
2. Lokasi perusahaan yang mengikuti sejarah
Lokasi perusahaan yang dipilih biasanya memiliki nilai sejarah tertentu yang dapat memberikan pengaruh pada kegiatan bisnis. Misalnya seperti membangun perusahaan udang di cirebon yang merupakan kota udang atau membangun usaha pendidikan di yogyakarta yang telah terkenal sebagai kota pelajar.
3. Lokasi perusahaan yang mengikuti kondisi alam
Lokasi perusahaan yang tidak bisa dipilih-pilih karena sudah dipilihkan oleh alam. Contoh : Tambang emas di cikotok, tambang aspal di buton, tambang gas alam di bontang kaltim, dan lain sebagainya.
4. Lokasi perusahaan yang mengikuti faktor-faktor ekonomi
Lokasi perusahaan jenis ini pemilihannya dipengaruhi oleh banyak faktor ekonomi seperti faktor ketersedian tenaga kerja, faktor kedekatan dengan pasar, ketersediaan bahan baku, dan lain-lain.

ruang lingkup bisnis

Pertemuan I

1.Pengertian bisnis dan jenisnya
Bisnis adalah semua kegiatan yang dilakukan seseorang atau lebih yang terorganisir dalam mencari laba, berupa barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat.
Kegiatan dalam dunia bisnis :
a.Industri
sebuah perusahan yang mengolah bahan baku menjadi bahan mentah.
Industry ada dua :
1).Hulu
Mengolah bahan baku menjadi bahan setengah jadi.
2).Hilir
Perusahaan yang mengolah bahan setengah jadi menjadi barang jadi.
b.Perdagangan
memperjualbelikan suatu barang dari produsen ke konsumen yang dapat menguntungkan.
c.Jasa
kegiatan yang dilakukan untuk mendapatkan suatu keuntungan dengan cara menawarkan dalam bentuk jasa.
2.Tujuan kebijakan bisnis
Mencari keuntungan / laba
Laba dapat memotivasi pelaku bisnis untuk mengambil resiko menanam modal untuk menjalankan bisnis dan bekerja keras serta mengorbankan waktu untuk memperluas bisnisnya.
3.Sistem perekonomian dan sistem pasar
Jenis-jenis system perekonomian :
a.sistem pasar bebas
sistem pasar bebas memiliki pengertian bahwa setiap unit pelaku ekonomidiberi kebebasan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang akan memberikan keuntungan kepada dirinya, maka pada waktu yang sama masyarakat akan memperoleh keuntungan juga. Dengan kata lain, pemerintah sama sekali tidak campur tangan dan tidak pula berusaha mempengaruhi kegiatan ekonomi yang dilakukan masyarakat.
b.sistem ekonomi campuran
system ekonomi campuran adalah system ekonomi yang dikendalikandan diawasi oleh pemerintah tetapi masyarakat masih mempunyai kebebasan yang cukup luas untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan.
c.sistem ekonomi perencanaan pusat
system ekonomi perencanaan pusat merupakan system ekonomi dimana pemerintah sepenuh-penuhnyamenentukan corak kegiatan ekonomi yang akan dilakukan
sistem pasar
sistem pasar adalah setiap proses yang sistematis yang memungkinkan pelaku pasar berinteraksi untuk menentukan mekanisme harga.

4.kesempatan bisnis dan usaha
Untuk menawarkan suatu bisnis baru dimasyarakat, yang harus diperhatikan adalah :
a.jual keunikan
b.bisnis yang ditawarkan harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekitar.
c.berikan fasilitas tambahan
d.pilih lokasi yang strategis
5.hakikat bisnis
Yang paling utama adalah mementingkan orang lain.
Orang yang melayani orang lain dengan keahlian tinggi dan dengan attitude yang baik akan disenangi dan merupakan modal utama dalam berbisnis dalam hal pelayanan terhadap konsumen.
6.mengapa belajar bisnis
Seseorang yang mengetahui seluk beluk bisnis akan memperoleh keuntungan. Keuntungan yang diperoleh biasanya berupa uang. Jika seseorang pandai berbisnis dan mengetahui trik-trik berbisnis disetiap bidang yang dijalaninya maka ia akan mencapai keberhasilan.